Minggu, 28 Februari 2010

Penalaran mahasiswa terhadap kasus pembajakan industri musik.

Dalam industri musik sekarang ini tidak dapat dipisahkan dengan maraknya pembajakan. Hampir semua jenis musik baik pop,rock,dangdut,jazz, maupun keroncong baik dari dalam ataupun luar negri semua sudah dibajak.
Pembajakan bukan terjadi tanpa alasan tetapi didukung pula oleh teknoologi yang semakin canggih. Rekaman pita kaset hampir dianggap barang punah setelah muncul MP3. VCD pun semakin ketinggalan jaman setelah lahir DVD. Seperti yang kita ketahui bersama, hampir tidak ada orang yang mau dianggap ketinggalan jaman apalagi gagap teknologi. Dengan alasan itulah mereka membeli MP3 player atau DVD player. Tetapi MP3 player dan DVD player tidak akan berguna jika tak ada MP3 dan DVD itu sendiri. Karena itulah mereka membeli kepingan DVD atau MP3 terbaik, namun sayangnya besarnya keinginan untuk membeli DVD atau MP3 tersebut tidak diimbangi dengan luasnya pemasaran DVD dan MP3 asli atau original.
Selain kerugian, pembajakan musik juga menguntungkan karena menjadi salah satu cara promosi, pembajakan juga meningkatkan jumlah penjualan produk secara tidak langsung.
Sementara itu, sisi negatif pembajakan musik di Indonesia yaitu menyebabkan kerugian ekonomi. Dan jika ditinjau lebih lanjut, pembajakan musik yang dilakukan tidak hanya melalui pendistribusiannya tetapi juga dengan melakukan pengutipan isi,baik lirik maupun syair. Pembajakan lirik dan syair musik dapat mematikan inovasi dan kreativitas sehingga secara tidak langsung dapat mematikan industri musik bangsa.

Sebagai mahasiswa dan pencinta musik menurut saya Solusi untuk mengurangi pembajakan adalah melakukan sosialisasi menghargai karya seni original dan menindak tegas dan memberikan hukuman yang berat terhadap para pelaku pembajakan tersebut dengan UU pembajakan.

Referensi :
-http://www.google.com/m?q=sebab%20terjadinya%20pembajakan%20musik&client.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar