Minggu, 07 Maret 2010

Penalaran mahasiswa terhadap cara mengubah transportasi umum di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri bahwa Kualitas transportasi publik perkotaan di Indonesia dapat dinilai masih rendah. Permasalahan ini terjadi karena terdapat berbagai kelemahan yang menjadi sebab terpuruknya kualitas pelayanan transportasi publik perkotaan. Bukan hanya soal ketersediaan, kelayakan dan bahkan kualitas sarana dan pra sarana transportasi, tetapi juga menyangkut mutu layanan kepada konsumen. Fakta keterbatasan sarana dan prasarana transportasi kita, amat jelas terlihat oleh karena itu perbaikan pelayanan yang dilakukan secara bertahap menjadi pilihan tepat. Maka, tuntutan akan adanya perbaikan pelayanan di seluruh jalur-jalur transportasi, menjadi hal yang wajar. Itulah yang kita harapkan. Fasilitas terperbaiki, ditambah dan pelayanan pun semakin ditingkatkan.
Secara teknis, perencanaan operasional transportasi publik perkotaan belum komprehensif dan mendalam. Menurut Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) perencanaan operasional transportasi publik perkotaan belum mencakup semua aspek-aspek yang terlibat di dalamnya seperti pola tata guna lahan, pola jaringan jalan, pola penyebaran penduduk, pola pergerakan, sistem operasi (rute/trayek) dan tingkat pelayanan. Akibatnya, alih-alih berfungsi sebagai solusi permasalahan lalu lintas kota, angkutan umum justru dianggap menjadi salah satu sumber permasalahan lalu lintas perkotaan. Secara ekonomi, kelemahan perencanaan terjadi dalam estimasi biaya dan manfaat operasional perusahaan penyedia jasa transportasi, Indikator yang paling mudah dilihat dari kelemahan ini adalah perilaku penentuan tarif angkutan umum.
Coba anda bayangkan, setiap pagi berangkat kuliah atau kerja menggunakan angkutan umum metro mini, angkot, kereta, taksi maupun bis transJakarta sudah membayar mahal tetapi pelayanannya sangat tidak memuaskan. Harus berdesak-desakan, panas, dan macet. Selain dari factor ketidak nyamanan terdapat factor ketidakamanan seperti banyaknya sopir-sopir yang ugal-ugalan serta tindak criminal diangkutan umum. Hal ini memicu kecelakaan dan rasa tidak aman pada para pengguna transportasi.
Solusi mengubah pelayanan transportasi umum adalah dengan mengurangi jumlah kendaraan pribadi dijalanan dan menyediakan anggkutan transportasi bersistem baru atau membatasi jumlah angkutan yang boleh beroperasi dijakarta agar tidak terjadi kesemerawutan dijalan.
Serta peran pihak berwajib seperti pemerintah dan polisi sangat diperlukan untuk menindak tegas para pembuat kemacetan dijalan.
Sumber :
www.google.com